PATI – Tingkat kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan tajam. Kondisi ini dinilai mencerminkan menurunnya kedisiplinan di lingkungan birokrasi serta berpotensi merusak sinergi yang dibutuhkan antara lembaga eksekutif dan legislatif demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Berdasarkan pantauan saat rapat berlangsung, hanya sedikit kepala OPD yang hadir mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra. Berbeda dengan kondisi pada periode sebelumnya, mayoritas pimpinan OPD, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga para asisten tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut.
Kursi yang biasanya disiapkan untuk Sekda dan para asisten pun terlihat kosong. Dari daftar kehadiran yang tercatat, hanya lima pimpinan OPD yang hadir secara pribadi, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Adapun OPD lainnya hanya diwakili oleh sekretaris dinas atau kepala bidang.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, menyampaikan penyesalan mendalam atas hal ini. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat paripurna bukanlah kejadian baru, melainkan telah berulang pada sejumlah agenda DPRD sebelumnya.
“Rapat paripurna merupakan agenda resmi yang sangat penting karena membahas kebijakan daerah, termasuk pertanggungjawaban APBD dan arah pembangunan. Kehadiran pimpinan OPD seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus penghormatan terhadap lembaga DPRD maupun kepala daerah,” ujarnya.
Politikus dari Partai Demokrat itu menilai, jika ketidakhadiran tersebut tidak disertai alasan yang jelas, hal ini menjadi masalah kedisiplinan dan etika birokrasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada tugas lain tentu bisa dipahami. Tetapi ketika hampir seluruh OPD hanya mengirim perwakilan, tentu ini menimbulkan pertanyaan. Jangan sampai budaya disiplin dalam birokrasi menjadi longgar,” katanya.
Suharmanto juga secara khusus menyoroti absennya Sekretaris Daerah dalam forum tersebut. Menurutnya, Sekda memegang peran sangat vital sebagai koordinator aparatur sipil negara, sehingga seharusnya mampu menjadi teladan dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan.
“Posisi Sekda sangat penting sebagai penggerak birokrasi. Kehadiran dalam forum resmi seperti paripurna menjadi contoh bagi seluruh ASN. Karena itu, saya berharap ke depan hal seperti ini tidak kembali terulang,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada Plt Bupati Pati untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kedisiplinan pimpinan OPD, agar koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan kembali dengan maksimal.
“Kami berharap ada evaluasi agar seluruh OPD kembali disiplin menghadiri agenda resmi pemerintahan. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Fatwa
















