PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kabar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati. Hingga kini, DPRD masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pati terkait isu yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan maupun salinan surat pengunduran diri yang disebut-sebut telah diajukan oleh Direktur RSUD RAA Soewondo.
“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ujar Ali.
Menurutnya, apabila benar terjadi pengunduran diri pejabat setingkat direktur rumah sakit daerah, maka proses administrasinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Surat pengunduran diri, kata dia, seharusnya disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dan ditembuskan kepada DPRD.
Karena belum menerima informasi resmi, DPRD belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh terkait kabar tersebut. Namun, apabila pengunduran diri itu benar terjadi, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati Pati mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.
“Apabila betul-betul mundur, DPRD akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.
Di sisi lain, Ali menilai selama memimpin RSUD RAA Soewondo, dr. Rini Susilowati telah melakukan sejumlah pembenahan yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya meyakini ada perubahan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Ali juga membantah anggapan yang menyebut pengunduran diri tersebut terjadi akibat adanya tekanan dari pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang dimiliki DPRD, tidak ditemukan adanya desakan ataupun paksaan yang mengharuskan dr. Rini meninggalkan jabatannya.
Untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar, DPRD berencana melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati dalam waktu dekat. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa keberlangsungan pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila nantinya terjadi pergantian pimpinan, posisi Direktur RSUD RAA Soewondo harus segera terisi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Untuk posisi Direktur RSUD Soewondo itu tidak boleh kosong, karena itu menyangkut pelayanan,” tegasnya.
Menurut Ali, RSUD RAA Soewondo merupakan fasilitas kesehatan rujukan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat Kabupaten Pati. Oleh sebab itu, stabilitas kepemimpinan di rumah sakit tersebut perlu dijaga demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Editor: Arif
















