PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menilai hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan di tingkat organisasi perangkat daerah, tetapi juga menyasar pemerintah desa yang turut menjadi objek pemeriksaan BPK.
“Harus ada evaluasi kinerja di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, mulai dari pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten,” ujar Ali Badrudin usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan BPK RI mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, sehingga hasil opini yang diberikan tidak semata-mata berasal dari pemeriksaan di lingkup pemerintah kabupaten.
“Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di pemerintah daerah, tetapi pemerintah desa juga diperiksa oleh BPK RI,” katanya.
Ali mengaku prihatin atas turunnya status opini yang diterima Kabupaten Pati. Pada tahun sebelumnya, Pemkab Pati masih mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun pada tahun ini turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan bahan introspeksi bersama agar kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat kembali ditingkatkan.
“Tahun lalu Kabupaten Pati masih memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, sedangkan tahun ini menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Karena itu perlu ada evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan adanya hubungan antara opini WDP dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat terjadi di Kabupaten Pati, Ali menegaskan bahwa penilaian BPK berdasar pada hasil audit laporan keuangan dan bukan perkara hukum.
“Yang jelas, opini itu merupakan hasil pemeriksaan BPK. Kalau soal OTT, tidak ada penilaian ke arah situ,” tegasnya.
Sebagai informasi, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut turun satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya saat Kabupaten Pati memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Editor: Fatwa
















