PATI – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD Reguler Ke-128 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pati. Hingga hari ke-24 pelaksanaan sejak dibuka pada 22 April 2026, sejumlah sasaran fisik dan nonfisik hampir seluruhnya selesai dikerjakan.
Salah satu sasaran yang menjadi perhatian ialah renovasi rumah milik Joko, warga Desa Godo, yang sebelumnya roboh akibat hujan deras karena bangunan tidak mampu menahan beban air hujan. Melalui program bedah rumah TMMD, kondisi rumah tersebut kini hampir rampung sepenuhnya setelah proses pengecatan bagian atas diselesaikan.
Secara keseluruhan, terdapat enam unit rumah warga yang mendapat bantuan renovasi RTLH dalam program TMMD 128 tersebut.
Komandan Satgas TMMD 128 Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han melalui Dan SSK Kapten Inf Andik Setiawan menyampaikan, seluruh sasaran fisik di Desa Godo kini mendekati tahap penyelesaian.
“Tentu hal ini tidak akan berjalan tanpa ada support dan dukungan dari pihak-pihak yang telah membantu berjalannya Program TMMD 128 ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan TMMD di Desa Godo menjadi bukti kuatnya kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung sinergi bersama pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, sasaran fisik yang telah dibangun dapat memberikan manfaat dan kebaikan di segala bidang kepada seluruh masyarakat di Desa Godo,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, mengapresiasi peran TNI, khususnya Kodim 0718/Pati, dalam mendukung percepatan penanganan RTLH melalui program TMMD.
“Kolaborasi bersama penting untuk mempercepat penanganan RTLH. Pemerintah harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan renovasi RTLH,” paparnya.
Pihak DPRD berharap semakin banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Pati yang dapat segera ditangani melalui berbagai skema program kolaboratif antara pemerintah, TNI, dan pihak terkait lainnya.
Editor: Fatwa
















