PATI – Selain digitalisasi, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur administrasi dalam mengoptimalkan pajak daerah.
Proses pelayanan yang sederhana dinilai dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Suyono juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan serta pelaporan pajak daerah.
Menurut dia, keterbukaan pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Transparansi penggunaan dan pelaporan pajak harus benar-benar diperhatikan agar masyarakat mengetahui pengelolaan pajak dilakukan secara akuntabel,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperhatikan aspek perlindungan dan keamanan data masyarakat dalam penerapan sistem digital.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.
Fraksi PDI Perjuangan berharap perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara transparan, modern, dan akuntabel.
Editor: Fatwa
















