• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Terbitkan SKB Tiga Menteri untuk Selesaikan Polemik PBI JKN

      Redaksi by Redaksi
      14 Februari 2026
      in Nasional
      Reading Time: 3 mins read
      0
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

      254
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri guna mengatasi polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai, penyelesaian persoalan ini membutuhkan kebijakan lintas kementerian yang bersifat mengikat dan operasional agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.

      Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengapresiasi langkah awal pemerintah, termasuk kebijakan Menteri Sosial yang mengaktifkan sementara 106 ribu peserta PBI penderita penyakit kronis serta imbauan Menteri Kesehatan agar fasilitas kesehatan tetap melayani peserta nonaktif. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup memberikan kepastian hukum dan administratif di lapangan.

      Ia menegaskan bahwa tanpa payung regulasi bersama yang jelas antara Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, fasilitas kesehatan akan terus menghadapi keraguan dalam memberikan pelayanan karena berisiko pada sengketa klaim dan ketidakpastian pembayaran dalam sistem JKN yang berbasis administrasi ketat.

      “Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegasnya.

      Dari sisi fiskal, Edy menjelaskan bahwa perhitungan yang rasional dan transparan menunjukkan bahwa jika seluruh 11 juta peserta diaktifkan otomatis selama tiga bulan, akan diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp1,3 triliun.

      Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang diaktifkan, tambahan anggaran diperkirakan sekitar Rp15 miliar.Namun menurutnya, kebijakan tidak boleh mengambil sikap ekstrem pada salah satu sisi.

      Negara harus bekerja secara presisi, yakni memberikan perlindungan bagi mereka yang sakit tanpa mengakibatkan pemborosan anggaran negara.Oleh karena itu, Edy mengusulkan mekanisme pengaktifan kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan layanan.

      Saat warga datang untuk berobat, fasilitas kesehatan dapat langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

      Dengan skema ini, masyarakat yang sakit akan segera mendapatkan pelayanan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses administratif ke Dinas Sosial.

      Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim mereka akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif di Dinas Sosial.

      Yang paling penting, anggaran negara tetap dapat terkontrol karena hanya akan digunakan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan.

      Legislator yang berasal dari Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukan hal baru. Pada tahun 2025, pengaktifan langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu mengatasi persoalan serupa.

      Artinya, pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk kebijakan permanen. Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB Tiga Menteri agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan secara menyeluruh.

      Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai penyempurnaan dan revisi atas surat edaran dari Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya yang terbukti belum efektif dalam penerapannya di lapangan. Tanpa regulasi bersama yang tegas, kebijakan akan terus bersifat parsial dan sektoral.

      “Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

      Ia mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan mandat konstitusi yang harus ditegakkan. Negara tidak boleh menunjukkan ketidakpastian dalam memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat paling rentan.

      Editor: Fatwa

      Tags: Edy Wuryanto
      Previous Post

      Edy Wuryanto: Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Berisiko Picu Krisis Kesehatan

      Next Post

      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Beri Insentif Daerah Berstatus UHC Demi Jaga Cakupan JKN

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      Next Post
      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Beri Insentif Daerah Berstatus UHC Demi Jaga Cakupan JKN

      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Beri Insentif Daerah Berstatus UHC Demi Jaga Cakupan JKN

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In