PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyoroti proses pendataan alokasi pupuk subsidi tahun 2026 yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Pendataan ini berlangsung sejak 22 September 2025 dan akan berakhir pada 25 Oktober 2025.
Hardi berharap agar petani di Kabupaten Pati dapat lebih mudah mengakses pupuk subsidi. Ia menekankan betapa krusialnya pupuk bagi pertumbuhan tanaman, yang secara langsung memengaruhi hasil panen petani.
“Ketersediaan pupuk sangat penting bagi pertumbuhan tanaman itu sendiri. Yang berkaitan langsung dengan potensi panen para petani,” tegas Hardi.
Sementara itu, Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Mudya Surya Wirawan, mengimbau agar petani proaktif mendaftarkan diri sebagai penerima pupuk subsidi.
Dispertan telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa, kantor KPH Pati, dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se-Kabupaten Pati untuk mempercepat penginputan data petani penerima pupuk subsidi.
“Yang jadi disitu, kami mohon kepada para petani yang memenuhi syarat untuk dapat dikategorikan penerima pupuk subsidi untuk bisa segera merapat atau menghubungi penyuluh terdekat,” jelas Mudya Surya Wirawan.
(ADV)
Editor : fatwa