PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan retribusi parkir, mengingat realisasinya yang belum optimal hingga Agustus 2025. Dari target Rp625 juta, baru terkumpul Rp423,2 juta atau 67,72%.
Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap capaian ini.
“Pengawasan dari dinas terkait harus aktif, ini agar pendapatan retribusi benar-benar dapat menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya meningkatkan pendapatan dengan menambah titik parkir baru.
“Retribusi parkir Januari – Agustus 2025 tercatat Rp423.277.000, atau 67,72 persen dari target Rp625 juta. Tahun ini target naik karena ada penggalian potensi dan penambahan titik parkir baru,” kata Nita.
DPRD mendesak Pemkab untuk segera mengambil langkah-langkah strategis agar target PAD dari retribusi parkir dapat tercapai di akhir tahun. (Adv)
Editor : Fatwa