PATI, INDOMURIA.COM – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslikan, menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh hanya sebatas pada aspek zonasi. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan perlindungan serta pemberdayaan para pedagang.
“Penataan PKL di Kabupaten Pati ini jangan hanya berhenti pada zonasi. Harus ada perlindungan, pengayoman, dan pemberdayaan, sebagaimana diusulkan oleh sejumlah stakeholder dalam pembahasan tadi,” ungkap Muslikan, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia berharap, hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PKL bisa menjadi landasan agar pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor informal.
Muslikan menambahkan, keberadaan PKL dan UMKM berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, dukungan nyata dari pemerintah sangat dibutuhkan agar sektor informal dapat tumbuh dan berkembang. [adv]
EDITOR : Fatwa