PATI — Misteri kematian Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, akhirnya terkuak. Kukuh dipastikan menjadi korban pembunuhan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang, kawasan jalan penghubung Beketel–Purwokerto, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Sabtu siang (26/7/2025).
Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Dokkes Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa penyebab kematian Kukuh adalah luka parah di bagian belakang kepala akibat hantaman benda tumpul. Luka tersebut menyebabkan perdarahan hebat hingga ke otak. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka lecet di bagian tangan.
“Proses autopsi dibantu Dokkes Polda Jateng, hasilnya ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu. Ada juga lecet-lecet di tangan dan ada perdarahan otak,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin malam (28/7/2025).
Jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang warga yang sedang berburu biawak. Saat ditemukan, tubuh korban berada di jurang sedalam 20 meter dalam keadaan nyaris tanpa busana—hanya mengenakan celana dalam. Tali tambang ditemukan melilit leher, tangan, dan kaki korban, sementara tubuhnya terbungkus karung yang telah robek.
Menurut Kompol Heri, dari hasil pemeriksaan forensik, Kukuh diperkirakan telah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan. “Kondisi mayat saat ditemukan sudah mengalami pembusukan,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sebongkah batu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban, sebuah bantal bernoda darah, pakaian milik korban, serta tali tambang yang berbau busuk.
Meski identitas pelaku belum dirilis secara resmi, Kompol Heri memastikan pihaknya telah mengantongi informasi penting. “Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan,” jelasnya.
Saat ini, dua orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
EDITOR : Fatwa