PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah merencanakan revitalisasi kawasan Jalan Sudirman dengan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam tahun anggaran 2026. Namun demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Tony Romas menjelaskan bahwa areal parkir yang selama ini menjadi permasalahan bagi pengguna jalan tidak akan dipindahkan seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Tony mengakui bahwa kondisi lalu lintas di sepanjang Jalan Lingkar bagian barat Alun-alun Simpang Lima Pati saat ini masih sangat padat dan tidak teratur. Kendaraan roda empat dan roda tiga bahkan terparkir hingga tiga lapis di sisi kiri jalan, yang jelas menghambat kelancaran arus lalu lintas.
“Itu nanti (revitalisasi) hanya mempercantik kawasan seperti Jogja. Jadi nanti ada taman dan tempat duduk. Kalau parkir mungkin masih sama seperti ini,” ungkapnya pada hari Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, kelambatan aliran lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman juga disebabkan oleh keterbatasan lahan parkir di wilayah Kota Pati.
Kondisi ini kerap menjadi keluhan bagi masyarakat yang sering melintas di jalan tersebut, salah satunya adalah Noor dari Desa Payang.
Wanita yang setiap hari harus melewati jalan tersebut untuk bekerja mengaku pernah merasa kesal akibat kepadatan akses jalan di lokasi itu.
“Ya pernah merasakan macet. Kadang kesal karena manusiawi, karena parkirnya di pinggir jalan plus penjual kaki lima (PKL) yang mangkal di situ. Susah kalau mau nyebrang, dan kalau misal pas keluar jadi lama di jalannya,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa situasi demikian berdampak pada keterlambatan masuk kerja serta memperlambat laju lalu lintas secara keseluruhan.
“Biasanya macet terjadi saat jam pulang sekolah atau jam istirahat sekolah. Apalagi pas pukul 12.00 WIB saat jam istirahat sering kena dampak macetnya. Paling ramai di depan SDN Pati Kidul 01 dan SMPN 5 Pati,” imbuhnya.
Selain parkir kendaraan di tepi jalan umum, PKL yang berjualan di lokasi tersebut juga memberikan kontribusi signifikan dalam memperparah kemacetan. Terlebih lagi, banyak pembeli yang datang mengunjungi mereka pada jam-jam tertentu sehingga menimbulkan kerumunan.
Editor: Fatwa
















