PATI, INDOMURIA.COM – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengungkapkan bahwa progres kerja Pansus hingga saat ini sudah mencapai 60–70 persen.
Setelah agenda Kamis (18/9/2025), pihaknya menargetkan untuk memanggil pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Berikutnya, target kami adalah memanggil Pak Sekda. Ke depan, bila disepakati bersama, kami juga akan mengundang Pak Wakil Bupati dan Bupati,” paparnya.
Sementara itu, pada agenda sidang hari ini (17/9), Pansus telah meminta keterangan dari tiga pihak, yakni mantan Sekda Pati Jumani, Kepala Dinas PUPR Riyoso, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Diketahui pansus hak angket DPRD Pati ini terbentuk berkat aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang bertujuan menyelidiki segala kebijakan Bupati Pati Sudewo yang kontroversial. [adv]
EDITOR : Fatwa