PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto terus berjalan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tampak dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah korban yang juga difungsikan sebagai warung. Tak lama setelah itu, api tiba-tiba muncul dan membakar bagian depan bangunan, termasuk beberapa barang dagangan serta perabot rumah tangga.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun korban mengalami kerugian materiil. Teguh Istiyanto kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pati pada hari yang sama, sekitar pukul 15.02 WIB.
Dalam laporan polisi, disebutkan ada dua saksi yang melihat kejadian, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan adanya laporan dugaan pembakaran tersebut.
“Benar, pada dini hari 3 Oktober terjadi dugaan pembakaran rumah milik warga. Laporan sudah kami terima, dan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kompol Heri.
Ia menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk awal penting bagi penyidik.
“Dalam rekaman terlihat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Saat ini kami sedang menelusuri ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelasnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang bukti yang ditemukan.
“Semua barang bukti sudah kami amankan untuk dianalisis lebih lanjut, termasuk mencari tahu modus yang digunakan oleh pelaku,” tambahnya.
Kompol Heri menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi prioritas penanganan Polresta Pati.
“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan dan saat ini semua masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya.
EDITOR : Fatwa