PATI, INDOMURIA.COM – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pekan lalu belum memberikan hasil yang memuaskan.
Pansus yang resmi dibentuk pada 13 Agustus 2025 itu membawa misi untuk mengonsultasikan sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai kontroversial dan tidak berpihak pada masyarakat.
Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menyampaikan kekecewaannya terhadap jawaban yang diberikan dua lembaga pusat tersebut. Menurutnya, tanggapan yang diterima justru menimbulkan kecurigaan karena terkesan ditutup-tutupi.
“Teman-teman Pansus sudah datang ke Jakarta, ke BKN dan Kemendagri, tapi jawabannya tidak memuaskan, padahal kami sudah mengirim surat jauh-jauh hari,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, khusus dari BKN, jawaban yang diberikan dinilai tidak transparan.
“Contohnya di BKN, kelihatannya tidak sepenuhnya dijawab dengan baik dan benar, ada hal yang ditutup-tutupi,” tegas Joni. [adv]
EDITOR : Fatwa