GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menerima sejumlah aspirasi dari warga terkait pelayanan di RSUD Grobogan saat melakukan advokasi dan sosialisasi pengembangan pelayanan kesehatan rujukan Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (12/10). Warga mengapresiasi peningkatan fasilitas dan akses layanan, namun kualitas pelayanan tenaga kesehatan menjadi perhatian utama.
Menurut Edy Wuryanto, aspirasi masyarakat menyoroti pembangunan fisik RSUD yang semakin baik dan akses yang mudah.
“Jarak tempuh tidak lebih dari satu jam, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan fasilitas kesehatan ini,” ujarnya.
Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul keluhan tentang sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang empatik.
“Sayangnya, sebagian besar aspirasi yang masuk justru menyoroti lemahnya empati tenaga kesehatan. Banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya senyum, sapa, dan salam,” ungkap dia.
Edy Wuryanto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini kepada Pemerintah Daerah Grobogan.
“Saya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Daerah Grobogan agar mendapat penanganan yang serius,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan adalah prioritas utama.
“Sayang sekali jika RS sudah dibangun bagus tetapi pelayanannya buruk. Ini tugas berat yang harus dibenahi bersama,” tuturnya.
Edy berharap tenaga kesehatan dapat memperkuat komitmen pelayanan berbasis empati.
“Saya berharap tenaga kesehatan melayani dengan dasar empati, ketulusan, dan komunikasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi pasien memilih berobat ke luar daerah jika pelayanan tidak diperbaiki.
“Jangan heran bila pasien memilih berobat ke luar wilayah Grobogan bila pelayanannya tidak diperbaiki,” katanya.
Edy Wuryanto, sebagai anggota Komisi IX, berjanji akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan meminta Pemkab Grobogan serta manajemen RSUD mengambil langkah konkret.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya soal obat dan alat, tapi juga soal rasa nyaman dan penghargaan terhadap pasien,” pungkasnya.
Editor: fatwa