PATI, INDOMURIA.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa rapat Pansus masih terus berjalan. Namun, pihaknya masih menunggu proses pergantian anggota baru yang diusulkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
“Untuk rapat Pansus, kita masih menunggu anggota baru masuk. Setelah itu, akan digelar rapat internal untuk menentukan siapa yang akan dipanggil selanjutnya,” ujar Bandang, Senin (22/9/2025).
Dari hasil rapat sebelumnya, rencana pemanggilan berikutnya mengerucut pada sejumlah pihak, mulai dari Direktur RSUD Soewondo, Plt Sekda, Wakil Bupati, hingga Bupati Pati.
Meski begitu, Bandang menekankan bahwa keputusan pemanggilan tidak ditentukan secara pribadi, melainkan merupakan keputusan kolektif tim Pansus yang melibatkan seluruh fraksi.
“Untuk keputusan pemanggilan bukan saya pribadi, tapi hasil bersama tim Pansus dari semua fraksi,” tegasnya.
Adapun sesuai jadwal, masa kerja Pansus Hak Angket akan berakhir pada 6 November 2026 mendatang, terhitung 60 hari kerja. Namun, Bandang tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut setelah proses pemanggilan Bupati jika dirasa masih diperlukan.
“Apakah bisa selesai lebih cepat, kami belum bisa memastikan. Jika perlu pendalaman setelah Bupati, maka akan kita lakukan,” tambahnya. [adv]
EDITOR : Fatwa