REMBANG – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edy Wuryanto, menyuarakan pentingnya dukungan pemerintah pusat kepada kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Edy mendorong Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan afirmatif yang khusus, bertujuan untuk mencegah penurunan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah berstatus UHC akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pernyataan ini disampaikan Edy setelah menghadiri kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan di Kabupaten Rembang pada Selasa (17/2). Rembang merupakan salah satu wilayah yang telah mencapai UHC dan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberlanjutan program JKN.
Edy menekankan bahwa pencapaian target UHC nasional sangat bergantung pada setiap kabupaten/kota di Indonesia yang mencapai dan mempertahankan status UHC. Oleh karena itu, ia menilai bahwa setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi jumlah peserta di daerah harus diantisipasi dengan serius.
“Target UHC nasional itu akumulasi dari capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, maka ini bisa mengganggu pencapaian target nasional,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa kebijakan penonaktifan PBI JKN berisiko menurunkan jumlah peserta aktif, khususnya di daerah-daerah yang telah berupaya keras memastikan hampir seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi persentase cakupan dan bahkan berpotensi menggoyahkan status UHC yang telah diraih.
Menurut Legislator Dapil Jawa Tengah III ini, daerah yang sudah mencapai UHC tidak seharusnya diperlakukan sama dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta.
Diperlukan kebijakan afirmatif sebagai bentuk perlindungan terhadap capaian tersebut. Ini mencakup mekanisme transisi yang lebih fleksibel, sinkronisasi data yang lebih akurat, serta koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah sebelum penonaktifan dilakukan.
Kabupaten Rembang, imbuh Edy, menjadi contoh konkret komitmen daerah dalam menjaga UHC. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pembiayaan PBI daerah. Angka ini menunjukkan adanya kemauan politik yang kuat untuk memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
“Daerah sudah berupaya keras dan bahkan menyiapkan anggaran besar. Maka pemerintah pusat harus memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru membuat kepesertaan turun dan merugikan masyarakat,” ujar Edy.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Edy berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan. Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa menjaga dan memperluas cakupan JKN tetap selaras dengan semangat untuk mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Editor: fatwa














