• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

    DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

    DPRD Pati Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Pelestarian Budaya Lokal

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pembenahan Pajak dan Retribusi Secara Menyeluruh

    Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

    Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

    DPRD Pati Dorong Pembinaan Atlet Lebih Maksimal Demi Target Porprov 2026

    Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

    Apresiasi Karya Kreasi Krenova, DPRD Pati Dorong Lahirnya Lebih Banyak Inovator Muda

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

      DPRD Pati Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Pelestarian Budaya Lokal

      DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pembenahan Pajak dan Retribusi Secara Menyeluruh

      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      DPRD Pati Dorong Pembinaan Atlet Lebih Maksimal Demi Target Porprov 2026

      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      Apresiasi Karya Kreasi Krenova, DPRD Pati Dorong Lahirnya Lebih Banyak Inovator Muda

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      DPRD Pati: Pansus Hak Angket Dibentuk untuk Menjaga Amanah Masyarakat

      Redaksi by Redaksi
      31 Agustus 2025
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat memimpin rapat.

      Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat memimpin rapat.

      207
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

      Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Sejak dibentuk, Pansus telah aktif melakukan serangkaian rapat untuk menindaklanjuti penyelidikan.

      Pemicu utama pembentukan Pansus ini adalah kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. Kenaikan signifikan ini memicu protes dari masyarakat, yang berujung pada demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati. Massa menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

      Wewenang dan Tugas Pansus Hak Angket

      Wewenang dan tugas Pansus Hak Angket diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Pasal 171 untuk DPRD Kabupaten/Kota, Pansus memiliki wewenang yang luas, meliputi:

      • Memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, hingga warga masyarakat untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan.
      • Meminta penunjukan surat atau dokumen yang relevan guna mendukung proses investigasi.
      • Melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan (sesuai Pasal 171 ayat (3)).

      Pansus Hak Angket bertugas melaporkan hasil kerja mereka kepada rapat paripurna. Laporan pelaksanaan tugas ini wajib disampaikan paling lambat 60 hari sejak Pansus dibentuk, sesuai dengan Pasal 172.

      Pembentukan Pansus Hak Angket ini menjadi sorotan publik. Diharapkan, Pansus dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati. (ADV)

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      Sungai Silugonggo Disulap Jadi Wisata: DPRD Pati Apresiasi Inisiatif Warga

      Next Post

      Wakil Ketua DPRD Pati Gelar Karaban Bersholawat, Ribuan Jamaah Hadir

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran
      Pati

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      16 Juni 2026
      DPRD Pati Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Pelestarian Budaya Lokal
      Pati

      DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pembenahan Pajak dan Retribusi Secara Menyeluruh

      15 Juni 2026
      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak
      Pati

      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      15 Juni 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Pembinaan Atlet Lebih Maksimal Demi Target Porprov 2026

      15 Juni 2026
      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak
      Pati

      Apresiasi Karya Kreasi Krenova, DPRD Pati Dorong Lahirnya Lebih Banyak Inovator Muda

      15 Juni 2026
      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab
      Pati

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      11 Juni 2026
      Next Post

      Wakil Ketua DPRD Pati Gelar Karaban Bersholawat, Ribuan Jamaah Hadir

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      16 Juni 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

      16 Juni 2026
      DPRD Pati Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Pelestarian Budaya Lokal

      DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pembenahan Pajak dan Retribusi Secara Menyeluruh

      15 Juni 2026
      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      15 Juni 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In