PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti belum maksimalnya upaya mitigasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati dalam memetakan status sungai, baik yang menjadi wewenang pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ia menegaskan pemetaan yang jelas sangat dibutuhkan agar penanganan sungai, khususnya kegiatan normalisasi, dapat dilaksanakan secara terencana dan tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Ali Badrudin saat merespons keluhan warga terkait rencana normalisasi sungai yang hingga saat ini belum terlaksana. Keluhan tersebut muncul dalam audiensi yang melibatkan perwakilan masyarakat, DPRD Pati, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Pati pada Kamis (30/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Muhammad Soleh, seorang petani dari Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, menyampaikan kondisi Sungai Juwana JU 2 yang semakin memburuk akibat pendangkalan dan penumpukan endapan lumpur.
Menurut Soleh, sedimentasi yang terus terjadi telah mengganggu fungsi sungai dan berdampak langsung pada lahan pertanian di sepanjang alirannya, terutama saat musim hujan karena meningkatkan risiko terjadinya genangan air. Kurangnya kepastian penanganan dinilainya membuat endapan semakin menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan dampak yang lebih serius bagi masyarakat, khususnya para petani.
Merespons hal tersebut, Ali Badrudin meminta pemerintah daerah menyusun langkah penanganan yang lebih sistematis. Salah satu langkah yang diminta adalah melakukan pengerukan sungai secara berkala setiap tahun, atau menyiapkan penanganan khusus bagi sungai yang kondisinya sudah tergolong kritis.
Selain itu, ia menegaskan agar hasil dari audiensi maupun peninjauan langsung ke lapangan tidak hanya berhenti pada pembahasan semata. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Jangan sampai hanya berhenti pada audiensi dan peninjauan di lokasi, tetapi tidak ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut hajat masyarakat,” kata dia.
Editor : Fatwa
















