PATI — Kepastian pembiayaan pengobatan ratusan siswa di Kecamatan Gembong yang diduga mengalami keracunan pascamengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Langkah ini diambil agar para siswa segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis tanpa terhalang kendala biaya.
Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan keselamatan serta kesehatan para siswa menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menanggapi kejadian tersebut. Pihaknya tidak ingin kekhawatiran soal biaya menghambat orang tua untuk membawa anak-anak mereka ke fasilitas kesehatan.
“Langkah ini diambil supaya masyarakat bisa terlindungi. Orang tua yang takut memeriksakan anaknya karena menanggung biaya, maka bisa ditanggung dan cepat memeriksakan anaknya ke rumah sakit dan tanpa biaya,” ujar Candra.
Penentuan pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan akan dibahas kemudian setelah situasi darurat teratasi. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh siswa yang terdampak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Untuk tanggung jawab SPPG itu ketentuannya dengan BGN seperti apa, yang penting Pemkab mengambil langkah dulu. Yang menanggung SPPG atau siapa nanti akan dibahas,” jelasnya.
Keputusan ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa tenang dan aman bagi para orang tua. Dengan adanya jaminan pengobatan gratis, diharapkan keluarga tidak ragu lagi membawa anak-anak mereka untuk diperiksa sedini mungkin ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Pemkab mengambil langkah strategis supaya orang tua siswa aman dengan pengobatan gratis,” katanya.
Langkah cepat yang diambil Pemkab Pati tersebut turut mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak sigap di saat masyarakat menghadapi keadaan darurat, terutama yang menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Ali meminta penanganan terhadap para siswa dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh. Berbagai kendala administratif maupun pembiayaan tidak boleh menghalangi akses para siswa terhadap layanan kesehatan.
“Pemkab harus bertindak cepat, sigap dan tepat untuk menyelamatkan siswa yang diduga keracunan,” katanya.
Terkait sumber anggaran yang digunakan, Ali menjelaskan hal tersebut dapat disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki beberapa pos anggaran yang dapat dialokasikan untuk menanggulangi situasi darurat seperti ini.
“Soal biaya itu dari dana talangan atau tak terduga atau dari manapun nanti akan dihitung. Yang penting nanti tidak melanggar aturan, kan ada pos-posnya tersendiri terkait dengan APBD,” pungkasnya.
Pembahasan lebih lanjut mengenai pihak yang menanggung biaya secara permanen akan dilakukan setelah penanganan medis selesai dilaksanakan. Prioritas utama saat ini adalah memastikan tidak ada satu pun siswa yang terlambat mendapatkan pertolongan medis yang dibutuhkan.
Editor : Fatwa
















