PATI — DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna yang membahas sejumlah agenda penting, mencakup pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Rapat ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan perubahan anggaran daerah sekaligus proses legislasi yang berjalan di DPRD Pati.
Dalam sidang paripurna tersebut, pemerintah daerah menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tersebut.
Selanjutnya, rapat juga mendengarkan tanggapan atau jawaban dari Bupati Pati atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026.
Tidak hanya berfokus pada penyesuaian anggaran, DPRD Pati juga secara resmi menyepakati penetapan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, menilai pelaksanaan rapat paripurna ini sebagai bukti kesungguhan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun kebijakan daerah.
Ia berharap, seluruh pembahasan yang dilakukan dapat melahirkan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pati,” kata Ali.
Lebih lanjut ditegaskannya, DPRD bersama pemerintah daerah memikul tanggung jawab untuk senantiasa mengawal jalannya pembangunan serta memastikan aspirasi dan kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang ditetapkan.
Baik melalui penyesuaian APBD tahun 2026 maupun penyusunan regulasi bantuan hukum, diharapkan kebijakan yang lahir nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi warga serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Bersama mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pati,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















