PATI — Proses pengisian kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Pati yang ditinggal almarhum Riyanto, anggota Fraksi Partai Golkar, akhirnya memiliki tanggal pasti. Pengucapan sumpah sekaligus pelantikan anggota pengganti antarwaktu (PAW) direncanakan digelar dalam rapat paripurna pada 25 September 2026.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyebut penetapan jadwal ini menyusul diperolehnya persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Tengah atas proses pergantian tersebut. Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat paripurna DPRD Pati, Senin (14/9).
“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” katanya.
Pelaksanaan PAW sempat tertunda lantaran menunggu terbitnya surat keputusan perizinan pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah, yang baru diterbitkan belakangan ini.
“Kendala PAW belum dilaksanakan karena izin dari Gubernur Jawa Tengah yang baru keluar beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Setelah izin gubernur diperoleh, Partai Golkar bersama Sekretariat DPRD Pati menyempurnakan kembali tahapan pelaksanaan PAW. Pembahasan lebih lanjut pun dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati.
“Dan kita sudah sesuaikan tahapan, dan Banmus bulan September sudah berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan DPRD, pelantikan PAW akhirnya dimasukkan ke dalam agenda rapat paripurna akhir bulan ini.
“Hari ini ada paripurna dan hasil konsultasi diberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW dijadwalkan 25 September 2026,” ungkapnya.
Kursi yang kosong tersebut akan diisi oleh Moh. Setiyadi, calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah Riyanto pada Pemilu Legislatif 2024. Keduanya mewakili daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Gunungwungkal.
Endah berharap seluruh rangkaian proses berjalan lancar sesuai jadwal, agar anggota yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Editor: Fatwa
















