PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan keputusan mengenai penetapan status cagar budaya bangunan di lingkungan RSUD RAA Soewondo diperkirakan akan keluar dalam rentang satu hingga dua pekan mendatang.
Hasil keputusan ini diharapkan menjadi landasan penyelesaian polemik yang menyertai rencana pembangunan di rumah sakit milik Pemkab Pati tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Pertemuan itu juga dihadiri tim ahli cagar budaya dari Kota Surakarta untuk membahas secara mendalam status bangunan yang menjadi sorotan publik.
“Insya Allah dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah ada keputusan terkait cagar budaya. Kemarin kami juga diundang di Disdik, tim cagar budaya dari Solo juga datang dan kami sudah melakukan koordinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan tersebut sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD Pati. Teguh mengakui isu ini sempat memicu keresahan yang cukup luas di kalangan masyarakat.
Selain mengawal masalah cagar budaya, Teguh juga menyoroti proses pelaksanaan pembangunan di RSUD Soewondo yang dinilai tidak melalui tahapan pembahasan bersama DPRD, khususnya Komisi D yang membidangi urusan kesehatan. Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam diskusi perencanaan sebelum proyek dilaksanakan.
“Satu, tidak ada pembahasan dengan kami di DPRD. Terutama Komisi D tidak ada pembahasan, tetapi tiba-tiba langsung membangun. Kami di Komisi D sama sekali tidak diajak berbicara,” tegasnya.
“Yang jelas, dua minggu ke depan ada keputusan dari tim cagar budaya. Semoga RSUD Soewondo ke depan semakin baik,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















