PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kendati demikian, fraksi ini menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pati sebagai acuan perbaikan kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD.
Ali menjelaskan, keputusan untuk menerima Raperda tersebut diambil secara cermat setelah pihaknya mencermati seluruh penjelasan dan jawaban yang disampaikan Bupati Pati, serta mengikuti proses pembahasan mendalam di tingkat komisi hingga Badan Anggaran DPRD.
“Setelah Fraksi PDI Perjuangan mendengarkan penjelasan dan jawaban Bupati Pati serta mengikuti pembahasan dalam rapat komisi-komisi dan rapat Badan Anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025, kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025,” ujar Ali.
Meskipun memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan adanya sejumlah hal yang perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Poin-poin utama yang disorot meliputi pembenahan tata kelola keuangan daerah, jaminan keberlanjutan pembangunan serta perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pengelolaan sampah.
Selain hal-hal tersebut, masih terdapat catatan lain yang diharapkan segera ditindaklanjuti agar menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan pada tahun anggaran yang akan datang.
“Terdapat catatan dan rekomendasi dari DPRD, antara lain perbaikan tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, kelanjutan perbaikan dan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, dan beberapa catatan yang lain. Kami mohon untuk dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah dan tujuan prioritas kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya,” katanya.
Di bagian akhir pandangan fraksi, Ali Badrudin menegaskan kembali bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Fatwa
















