PATI — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak boleh sekadar dianggap kewajiban administratif tahunan.
Forum ini justru harus menjadi ruang evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan rakyat.
Pandangan ini disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Pati, Kastomo, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kastomo mengakui laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai aturan perundang-undangan. Namun, masih ada sejumlah persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak boleh direduksi hanya sebagai formalitas administratif tahunan. Forum ini adalah ruang evaluasi politik yang substansial terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Fraksi PKB, catatan yang sebelumnya disampaikan terkait akuntabilitas, efektivitas anggaran, dan optimalisasi dana daerah belum sepenuhnya mendapatkan jawaban yang komprehensif. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah perbaikan yang nyata dan terukur.
“Masih terdapat persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan. Karena itu diperlukan langkah korektif yang nyata, terukur, dan berorientasi pada perbaikan sistemik,” katanya.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dinilai sebagai bukti komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Seluruh rekomendasi dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Fraksi PKB berharap pembahasan ini tidak berhenti pada pemenuhan prosedur semata, melainkan menjadi momentum nyata meningkatkan efektivitas keuangan daerah demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Editor : Fatwa
















