• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

    Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

    Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

    Komisi IX DPR RI Desak Investigasi Kasus Penolakan Pasien di Papua

    Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

    Rencana Sistem Rujukan JKN 2026: Edy Wuryanto Soroti Kesiapan Fasilitas Kesehatan

    Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

    Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

    Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

    Perbaikan Halaman Pasar Puri Pati Dikebut, Rampung Akhir 2025

    Ketua PKK Pati Atik Sudewo.

    Ketua PKK Monitoring Kegiatan di Cluwak

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

      Komisi IX DPR RI Desak Investigasi Kasus Penolakan Pasien di Papua

      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

      Rencana Sistem Rujukan JKN 2026: Edy Wuryanto Soroti Kesiapan Fasilitas Kesehatan

      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      Perbaikan Halaman Pasar Puri Pati Dikebut, Rampung Akhir 2025

      Ketua PKK Pati Atik Sudewo.

      Ketua PKK Monitoring Kegiatan di Cluwak

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita

      DPRD Pati Minta Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur

      Redaksi by Redaksi
      26 September 2025
      in Berita, Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Ilustrasi pernikahan anak.

      Ilustrasi pernikahan anak.

      204
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI, INDOMURIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menekan angka pernikahan anak di bawah umur yang hingga kini masih cukup tinggi.

      Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menegaskan bahwa perkawinan anak harus diminimalisasi karena selain sudah diatur dalam regulasi, pernikahan juga membutuhkan kesiapan mental yang matang.
      “Perkawinan anak ini harus ditekan. Karena secara aturan hukum sudah jelas, dan menikah itu juga butuh persiapan mental yang baik, ekonomi dan lainnya. Banyak sekali persiapannya,” ujarnya.

      Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 144 anak yang mengajukan rekomendasi pernikahan. Dari jumlah tersebut, 20 merupakan laki-laki dan 124 perempuan.

      Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun, praktik di lapangan masih ditemukan anak yang mengajukan dispensasi atau rekomendasi menikah di bawah umur.

      “Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena married by accident (MBA), disuruh orang tua, tidak mau melanjutkan sekolah, atau memang keinginan pribadi. Tetapi yang paling banyak karena faktor orang tua,” jelas Aviani.

      Meski demikian, setiap pengajuan tetap melalui proses konseling yang melibatkan psikolog untuk menilai kesiapan mental, serta membahas perencanaan hidup setelah menikah.
      “Kalau secara mental mungkin ada yang merasa siap. Tapi pernikahan itu bukan hanya soal mental, melainkan juga kesiapan ekonomi, tanggung jawab, dan hal lain yang harus dipikirkan. Itu semua kami tekankan dalam sesi konseling,” tambahnya. [adv]

      EDITOR : Fatwa

      Tags: AdvertorialDPRD Patipernikahan anak
      Previous Post

      Polres Jepara Matangkan Skema Pengamanan Laga Persijap vs Persik di Stadion GBK

      Next Post

      DPRD Pati Dorong Pemerintah Lahirkan Kebijakan Pro Lingkungan

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit
      Jawa Tengah

      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

      30 November 2025
      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Komisi IX DPR RI Desak Investigasi Kasus Penolakan Pasien di Papua

      25 November 2025
      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Rencana Sistem Rujukan JKN 2026: Edy Wuryanto Soroti Kesiapan Fasilitas Kesehatan

      24 November 2025
      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan
      Pati

      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      13 November 2025
      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan
      Pati

      Perbaikan Halaman Pasar Puri Pati Dikebut, Rampung Akhir 2025

      12 November 2025
      Ketua PKK Pati Atik Sudewo.
      Berita

      Ketua PKK Monitoring Kegiatan di Cluwak

      8 November 2025
      Next Post
      Ilustrasi pelestarian lingkungan.

      DPRD Pati Dorong Pemerintah Lahirkan Kebijakan Pro Lingkungan

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

      Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Grobogan Ubah Pola Pikir tentang Deteksi Dini Penyakit

      30 November 2025
      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

      Komisi IX DPR RI Desak Investigasi Kasus Penolakan Pasien di Papua

      25 November 2025
      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

      Rencana Sistem Rujukan JKN 2026: Edy Wuryanto Soroti Kesiapan Fasilitas Kesehatan

      24 November 2025
      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      Pemkab Pati Genjot Perbaikan 67 Ruas Jalan dan Empat Titik Jembatan

      13 November 2025
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In