PATI, INDOMURIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat dengar keterangan dengan sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025).
Anggota Pansus, Didin Syafrudin, menyampaikan bahwa rapat kali ini memunculkan beberapa temuan penting, salah satunya menyangkut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.
Tiga pihak dipanggil dalam agenda tersebut, yakni Dinas Koperasi, Baznas, dan seorang notaris. Namun, keterangan dari Dinas Koperasi masih terbatas karena kepala dinas yang hadir baru menjabat. “Kemungkinan ke depan kita akan memanggil pejabat lama bila memang diperlukan,” ujarnya usai rapat.
Dari Baznas, Pansus menyoroti adanya permasalahan serius. Didin mengungkapkan, ditemukan dua Surat Keputusan (SK) terkait kepemimpinan yang memunculkan pertanyaan soal keabsahannya. “Ada SK lama dan SK baru, bahkan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keabsahan dua SK ini akan menjadi kajian serius bagi Pansus,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan dana Baznas juga ikut disorot. Pansus berencana mendalami pola pengelolaan serta alokasi dana untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan.
Dari keterangan notaris, Pansus turut memperoleh informasi tambahan yang akan dipadukan dalam laporan resmi. “Alhamdulillah, sudah ada sejumlah keterangan yang bisa menjadi bahan kajian. Semua ini akan kami dalami secara komprehensif,” tegas Didin.
Pansus Hak Angket DPRD Pati menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak hingga tuntas, sebelum nantinya menyusun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. [adv]
EDITOR : Fatwa