PATI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Selasa pagi (3/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Demo yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diprakarsai oleh PC PMII Kabupaten Pati, bekerja sama dengan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Pati (IKMP). Ketua PC PMII Pati, Oky Ardiansyah, memimpin langsung jalannya aksi.
Sekitar 50 peserta membawa mobil komando, megaphone, bendera organisasi, serta berbagai poster berisi kritik terhadap kebijakan kenaikan pajak tersebut. Mereka menilai kenaikan PBB-P2 dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai dan minim pelibatan publik.
“Kebijakan ini sangat tidak berpihak pada masyarakat kecil, khususnya para petani, lansia, dan pelaku UMKM yang memang memiliki aset tanah atau bangunan tetapi penghasilan mereka terbatas,” ujar salah satu orator aksi.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa aparat kepolisian disiagakan penuh untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi. Ia memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis agar aspirasi masyarakat tetap bisa tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Aksi ini kami pantau secara ketat. Yang terpenting adalah bagaimana semua pihak bisa menjalankan perannya dalam demokrasi tanpa menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Meski tidak ada kesepakatan atau respons langsung dari pihak Pemkab Pati dalam aksi ini, para peserta akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 WIB dan kembali ke sekretariat PMII.
“Kami terus berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika demokrasi. Menyampaikan pendapat di ruang publik adalah hak warga, dan kami pastikan itu berjalan secara damai,” tutup AKBP Jaka Wahyudi.
EDITOR : Fatwa