PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati bakal konsultasi langsung terkait sejumlah temuannya.
Pansus akan berangkat langsung ke Jakarta di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Temuan yang akan dikonsultasikan adalah seputar kebijakan Bupati Pati Sudewo mengenai pengangkatan dan mutasi jabatan,” jelas Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
Bandang menyebut pihaknya akan berangkat pada Senin-Rabu besok.
“Ya insyaallah kami ke Jakarta, untuk konsultasi ke Mendagri dan BKN,” ujar dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang mengatakan, di Kemendagri, pihaknya akan berkonsultasi tentang pelantikan ASN hasil mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
“Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70 tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan,” jelas dia.
Adapun ke BKN, pihaknya akan menanyakan soal pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo.
“Selain itu juga apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak, ini juga rekomendasi kami akan sampai ke sana. Baru setelah itu kami rapatkan lagi. Kamis atau Jumat mungkin akan kami mulai lagi (rapat Pansus),” kata dia. [adv]
EDITOR : Fatwa