
PATI – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Winong, Kabupaten Pati, mendapat sorotan dari anggota DPRD Pati Warsiti.
Ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak berwenang.
Korupsi ini dianggap merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah desa.
Warsiti menilai bahwa kasus ini sudah berjalan terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas.
Mereka berharap pihak kejaksaan dan kepolisian segera mempercepat proses hukum, sehingga tidak ada kesan bahwa kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Hal ini penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap hukum dan pemerintah,” katanya.
Selain itu, dewan juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa di Pati untuk menjalankan tugasnya dengan integritas.
Kasus korupsi seperti ini tidak hanya mencoreng nama desa, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
DPRD Pati menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Dia berharap setiap penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Pihak kejaksaan dan kepolisian diminta untuk tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga mengusut pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Masyarakat Desa Winong juga diharapkan ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa dan penegakan hukum terkait kasus ini,” imbuhnya.
Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tidak disalahgunakan.
Dengan adanya penanganan yang cepat dan transparan, DPRD Pati yakin kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di Kabupaten Pati. (ADV)