PATI – Kris Sugiyanto (50), warga Kaborongan, Kabupaten Pati yang selama ini hidup tanpa tempat tinggal tetap dan mengalami depresi, kini telah dipindahkan ke Rumah Pelayanan Sosial PGOT Karya Mandiri di Kabupaten Pemalang.
Pemindahan yang dilakukan Senin (30/6) ini merupakan hasil koordinasi antara anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati.
Suhartini, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bu Asih, menjelaskan bahwa kepedulian ini berawal dari laporan masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Kris.
“Saya dapat laporan dari warga dan pihak kelurahan. Kemudian saya koordinasi bersama dengan Dinsos untuk mengupayakan penanganan ini, dan akhirnya dapat tempat di Pemalang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kris tinggal di sebuah rumah singgah di Pati selama kurang lebih satu bulan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ketiadaan penjaga, kebersihan yang buruk, fasilitas yang tidak layak, dan keterbatasan akses listrik menjadi perhatian utama.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada penjaga ataupun perawat. Kebersihan tidak terjaga, dan fasilitas seperti tempat tidur pun tidak layak. Bahkan untuk listrik harus beli token sendiri dibelikan saudaranya,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan pemindahan ini, Kris dapat menerima perawatan yang lebih baik di Pemalang.
“Harapan kami, dengan dipindah ke Pemalang, Pak Kris bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik. Karena beliau tidak memiliki keluarga anak dan istri, tidak punya rumah, dan mengalami depresi,” tambahnya.
Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memperbaiki fasilitas rumah singgah di Pati agar lebih manusiawi.
“Sementara itu melihat kondisi rumah singgah tersebut, Suhartini menyampaikan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Dinas Sosial agar keberadaan rumah singgah di Pati bisa mendapat perhatian dan perbaikan fasilitas sehingga lebih baik dan manusiawi,” ujarnya. (adv)
Editor: Fatwa