PATI – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025, memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Dari 49 anggota dewan yang hadir, 36 di antaranya memilih opsi perbaikan kinerja Bupati, sementara 13 anggota dari Fraksi PDIP tetap mendukung pemakzulan.
“Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan (dari Fraksi PDIP), dan 36 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat perbaikan. (Hasil ini) ya harus diterima,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Keputusan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan di antara anggota DPRD Pati. Mayoritas fraksi, termasuk PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, sepakat bahwa perbaikan kinerja Bupati adalah solusi yang lebih konstruktif.
“Dengan saran perbaikan. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang adil dan sejahtera. 5 orang anggota ditandatangani,” ujar Anggota Fraksi PKS, Sadikin.
Pernyataan ini mencerminkan harapan agar perbaikan kinerja Bupati dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Pati.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan hal serupa.
“Fraksi Golkar lima orang anggota menyarankan perbaikan kinerja agar Kabupaten Pati lebih baik,” ungkapnya.
(Adv)
Editor: fatwa
 
			





 
					






 
							


