PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Rokok yang beredar tanpa cukai ini dinilai sangat merugikan pendapatan negara, sehingga perlu penindakan serius.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa cukai mengurangi penerimaan negara dari pajak cukai tembakau.
“Peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi cukai kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia pun menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, melalui Satpol PP, untuk lebih giat dalam memberantas rokok ilegal, terutama di daerah pedalaman yang rawan menjadi tempat peredaran produk tanpa cukai ini.
Sutikno mengungkapkan bahwa wilayah pedesaan sering kali menjadi sasaran peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di daerah tersebut untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Untuk meningkatkan upaya penanganan, ia mendorong Satpol PP agar lebih intensif bekerja sama dengan pemerintah desa. Kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan perangkat desa diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di tingkat akar rumput.
“Kolaborasi antara Satpol PP dan pemerintah desa sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota,” tandas Ali.
Ia berharap dengan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati dapat diminimalisir dan pendapatan negara dari pajak cukai dapat dipertahankan. (ADV)