PATI – Ratusan sopir truk dump yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (25/09/2024) siang. Aksi tersebut berfokus pada isu penataan lahan pertanian dan pengembalian truk dump yang disita oleh pihak Polresta Pati.
Setelah berorasi di depan Kantor Bupati, perwakilan GMPP diajak untuk berdialog di kantor DPRD Kabupaten Pati guna mencari solusi bersama terkait tuntutan yang mereka ajukan. Dialog ini diharapkan bisa menemukan titik temu antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam aksinya, para sopir menuntut penataan lahan pertanian agar produktivitas hasil panen bisa lebih optimal. Koordinator GMPP, Suterto, juga meminta agar truk dump yang disita segera dikembalikan. “Kami menuntut agar truk dump yang ditahan segera dilepaskan,” ungkap Suterto.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, seusai audiensi menjelaskan bahwa penataan lahan pertanian di Pati Selatan memang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas. Ali menyebut lahan perlu ditata agar panen bisa lebih optimal seperti wilayah pertanian di sekitarnya.
Ali juga menegaskan bahwa hasil pengerukan tanah dalam proses penataan lahan tidak boleh dibawa keluar dari lokasi, melainkan hanya ditaruh di sekitar lahan. Menurutnya, ini bertujuan agar air di lahan tersebut tidak cepat habis dan produktivitas lahan meningkat.
Namun, Ali juga menekankan bahwa penumpukan tanah dalam bentuk tanggul yang terlalu besar justru bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, pemerintah berusaha agar pengerukan tanah dilakukan secara bijak.
Ali menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan lahan pertanian saat ini sedang dibahas di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dan ia berharap aturan ini segera rampung untuk mendukung penataan yang lebih baik. (ADV)