• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati

    Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

    Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita

      Polres Rembang Amankan Pembantu Rumah Tangga yang Jualan Miras Ilegal

      Redaksi by Redaksi
      23 Maret 2024
      in Berita, Jawa Tengah
      Reading Time: 1 min read
      0
      KBO Sat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat didampingi Kasi Humas Polres Rembang Mohamad Ansori dalam konferensi pers tipiring miras yang menjerat pembantu rumah tangga (22/3).

      KBO Sat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat didampingi Kasi Humas Polres Rembang Mohamad Ansori dalam konferensi pers tipiring miras yang menjerat pembantu rumah tangga (22/3).

      206
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      REMBANG – Polres Rembang mengamankan soerang pembantu rumah tangga yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin dagang. Polres Rembang pun menjerat perempuan berinisial IS dan RU dengan tindak pidana ringan (tipiring).

      Dari tangan keduanya anggota mengamankan belasan botol berisi minuman keras.”Dari penjual IS, kami mengamankan lima botol, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU 10 botol miras. Kadar alkoholnya di atas 5 persen,” ujar KBO Sat Samapta Polres Rembang, AKP Rohmat didampingi Kasihumas Polres Rembang, Mohamad Ansori, Jumat (22/3).

      Keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

      “Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

      Lebih lanjut AKP Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku. [CAN]

      Tags: pengedar mirastipiring
      Previous Post

      Menang Tipis Lawan Vietnam, Timnas Indonesia Kurang Berani Pressing dan Menusuk dari Sayap

      Next Post

      Viral Patung Bandeng dari Knalpot di Pati Dicuri Anak-Anak, Begini Nasibnya

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN
      Jawa Tengah

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      24 Januari 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      23 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      22 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

      22 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      18 Januari 2026
      Next Post
      Dua orang anak terpergok mencuri knalpot brong di tugu bandeng "zero knalpot brong" di kawasan Alun-Alun Pati.

      Viral Patung Bandeng dari Knalpot di Pati Dicuri Anak-Anak, Begini Nasibnya

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      24 Januari 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      23 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      22 Januari 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In