PATI – Pengelolaan lahan oleh petani sering kali melanggar aturan yang ada, seperti mengambil tanah dari sawah untuk tujuan komersial.
Tren ini belakangan meningkat di kalangan petani di Pati Selatan, yang beralasan melakukan penataan lahan demi meningkatkan produktivitas.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menanggapi hal ini dengan menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait penataan lahan.
Ia menyatakan, jika pengelolaan lahan untuk kepentingan komersial terus berlangsung, bisa memicu konflik antara petani dan pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
“Saya pikir, selama pengelolaan lahan untuk pertanian tidak masalah. Kecuali jika dilakukan di daerah pegunungan, karena itu termasuk kegiatan tambang. Meski begitu, tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Ali tegas.
Sebagai wakil rakyat dari Pati Selatan, Ali juga memahami keluhan para petani.
Namun, karena aturan berasal dari pemerintah daerah, ia meminta dinas terkait untuk menawarkan solusi konkret terhadap masalah ini.
“Para petani ingin lahan yang tidak produktif karena kontur tanah yang lebih tinggi dapat diratakan dengan lahan di sekitarnya.
Hal ini agar air tidak cepat habis, sehingga mereka bisa panen dua hingga tiga kali setahun seperti petani lainnya,” ungkap Ali.
Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap aksi perwakilan petani yang berlangsung di halaman Pendapa Setda Pati beberapa hari lalu.
Mereka merasa dirugikan dan menuntut izin untuk menata lahan pertanian dengan memindahkan material tanah ke tempat lain.
Menurut mereka, di musim kemarau ini, penataan lahan perlu dilakukan agar sawah dapat menyimpan air saat musim hujan tiba. (ADV)