PATI – Anggota DPRD Pati, Kastomo, menekankan pentingnya sejumlah hal yang harus dipersiapkan dengan matang sebelum mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Di antaranya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sosialisasi kepada masyarakat, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“SDM harus benar-benar disiapkan. Sebelum koperasi ini dibentuk, desa harus mempersiapkan pengelolanya dengan baik. Perlu ada orientasi yang matang, juga sosialisasi ke masyarakat agar mereka terlibat aktif. Jangan sampai koperasi ini nantinya justru mangkrak. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” ujar Kastomo, politisi dari PKB.
Ia juga mengingatkan agar program koperasi ini bisa disinergikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu ada. Menurutnya, kolaborasi dalam aspek manajemen, SDM, dan keuangan sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif dari pemerintah pusat. Program ini ditargetkan dapat terbentuk di 406 desa di Kabupaten Pati pada Juli 2025.
“Koperasi ini merupakan program dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk seluruh desa. Tujuannya antara lain untuk memutus mata rantai distribusi logistik, seperti pupuk, sembako, dan gas elpiji. Nantinya, distribusi bisa langsung dari gudang ke koperasi desa dan masyarakat. Pemerintah juga akan memberikan dukungan modal melalui bank negara,” jelas Bupati Sudewo.
Ia menambahkan, saat ini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sedang disusun oleh pemerintah pusat. Setelah rampung, akan segera dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar pembentukan koperasi bisa segera direalisasikan. (adv)
EDITOR : M Fatwa