PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menjadikan Pasar Puri sebagai lokasi percontohan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan konsep reduce, reuse, recycle (3R). Inisiatif ini merupakan respons terhadap dorongan dari DPRD Kabupaten Pati untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di lingkungan pasar.
Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan, menyatakan bahwa TPS 3R ini akan mengurangi volume sampah harian yang masuk ke TPA Sukoharjo. “Kita akan men-treatment pasar, pasar yang dulunya TPS, dia hanya mengumpulkan, mengangkut dan membuang, ini kita akan merubah menjadi TPS 3R. Jadi, nanti di sana akan dipilah,” jelas Henri.
Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, sebelumnya menekankan pentingnya pemilahan sampah sebelum dibuang. “Perlu pengelolaan masalah sampah ini. Harus dipilah-pilah dulu,” ujarnya, menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan sampah melalui daur ulang dan pemanfaatan lainnya.
Pasar Puri dipilih sebagai lokasi percontohan dan diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun ini atau tahun depan. Dengan adanya TPS 3R, diharapkan pengelolaan sampah di pasar dapat lebih optimal dan mengurangi beban TPA.
(ADV)
Editor : fatwa