PATI – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait sektor perikanan dan pergaraman pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir dan petani garam.
“Raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kokoh bagi nelayan dan petambak garam di Kabupaten Pati, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai program pemberdayaan dan kebijakan berkelanjutan,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan seperti diunggah di Instagram Humas DPRD Pati.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih mendukung, memperluas akses terhadap sumber daya, serta meningkatkan daya saing produk perikanan dan garam lokal di pasar.
Sehingga dapat memberikan kepastian usaha serta meningkatkan roda perekonomian masyarakat Bumi Mina Tani di sektor tersebut. (adv)
EDITOR : Fatwa
















