PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati menunjukkan keseriusannya dalam memastikan keterbukaan informasi terkait kinerja DPRD.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kami tidak main-main soal ini. Setiap kepala dinas yang kami undang, keterangannya harus ada tanda tangan,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pansus untuk menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Koordinasi dengan Pj. Sekda juga telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ini.
“Sekda sebagai koordinator para kepala dinas, kami minta bantuannya untuk memastikan semua berita acara ditandatangani,” ujar Bandang.
Lebih lanjut, Bandang menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengumumkan ke publik jika ada pihak yang menolak menandatangani keterangan.
“Kalau ada yang tidak mau tanda tangan, akan kami umumkan ke publik. Biar masyarakat tahu, kenapa kok dia tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dia katakan,” tandasnya.
Menurutnya, penolakan tersebut sama saja dengan meragukan integritas proses yang sedang berjalan.
(ADV)
Editor: Fatwa
















