PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati Teguh Bandang Waluyo bakal melakukan kunjungan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan BKN.
Agenda ini untuk menguatkan data-data hasil temuan pansus hak angket untuk nantinya dibawa ke Mahkamah Agung.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk mendapatkan data-data yang valid, yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung,” papar Bandang.
Lebih lanjut, Bandang menyebut, langkah ini dilakukan agar pihaknya tidak keliru dalam melangkah. Sehingga harus cermat dengan cara berkonsultasi langsung.
“Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami kami konsultasikan dulu,” pungkasnya.
Diketahui di Kemendagri, pihaknya akan berkonsultasi tentang pelantikan ASN hasil mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
Adapun ke BKN, pihaknya akan menanyakan soal pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo. [adv]
EDITOR : Fatwa