• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

    Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

    Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

    Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      Pansus DPRD Pati: Kades Harus Proaktif Kembalikan Uang PBB ke Masyarakat

      Redaksi by Redaksi
      31 Agustus 2025
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Rapat pansus hak angket DPRD Pati dengan mengundang sejumlah camat (19/8).

      Rapat pansus hak angket DPRD Pati dengan mengundang sejumlah camat (19/8).

      205
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terus menggali informasi terkait polemik pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

      Dalam rapat Pansus yang dilaksanakan pada Kamis (28/08/2025), anggota Pansus Suyono secara tegas mempertanyakan komitmen kepala desa (Kades) untuk mengembalikan dana kelebihan bayar kepada masyarakat.

      “Bupati telah mencabut terkait pajak 250 persen. Sebagai kepala desa, karena masyarakat sudah membayar sesuai dengan kwitansi yang telah diberikan, apakah langkah bapak selanjutnya untuk ada itikad untuk mengembalikan uang pajak yang sudah dibayarkan itu sampai saat ini?” tanya Suyono kepada para Kades yang hadir.

      Pertanyaan ini muncul seiring dengan terbitnya Surat Edaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati nomor T/296/900.1. Surat tersebut menginstruksikan pembukaan rekening tabungan di Bank Jateng oleh petugas atau koordinator di setiap desa. Rekening ini diproyeksikan sebagai wadah untuk pengembalian kelebihan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025.

      Surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono, juga menyertakan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: fotocopy KTP atau NPWP Penanggungjawab dan koordinator, fotocopy Surat Tugas, fotocopy Surat Pengantar, dan stempel desa.

      Menanggapi hal ini, Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Suwardi menjelaskan bahwa para Kades di wilayahnya sempat diundang oleh Camat untuk membahas persoalan pengembalian kelebihan uang pajak ini. Namun, ia mengakui bahwa pertemuan tersebut belum memberikan kejelasan yang konkret. (ADV)

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      DPRD Pati: Pansus Hak Angket Bukan Alat Politik, Gerindra Kawal Objektivitas

      Next Post

      Pernyataan Bupati Pati Soal Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus DPRD

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan
      Pati

      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

      4 Februari 2026
      Pati

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Pati

      Piala Anak Indonesia 2025 Bergulir di Pati, Diikuti 168 Tim dari Seluruh Indonesia

      30 Desember 2025
      Pemkab Pati Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sitirejo
      Pati

      Pemkab Pati Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sitirejo

      16 Desember 2025
      Pemkab Pati Gelontorkan Rp299 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Kota
      Pati

      Pemkab Pati Gelontorkan Rp299 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Kota

      15 Desember 2025
      Sate kambing paling murah di Pati namun rasanya tetap lezat.
      Kuliner

      Kuliner Sate Kambing Rasa Nusantara Paling Murah di Pati, Cuma 20 Ribuan!

      13 Desember 2025
      Next Post

      Pernyataan Bupati Pati Soal Lima Hari Sekolah Dibantah dalam Rapat Pansus DPRD

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

      Rp20 Miliar Dialokasikan untuk Revitalisasi Jalan Sudirman Pati, Areal Parkir Tetap Tak Dipindahkan

      4 Februari 2026

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      24 Januari 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      23 Januari 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In