PATI – Polemik penugasan guru di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mengambil langkah proaktif dengan memanggil Kepala SMPN 1 Tayu guna mengklarifikasi dugaan penarikan guru Bahasa Inggris dari wilayah Kecamatan Jaken.
Inisiatif ini muncul setelah Pansus menerima keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, yang justru memicu serangkaian pertanyaan lanjutan yang perlu pendalaman.
“Kami ingin mendengarkan langsung dari Kepala SMPN 1 Tayu. Penjelasan beliau sangat penting untuk mengetahui secara detail alasan dan bagaimana proses penarikan guru itu dilakukan. Kita perlu memastikan apakah benar ada kekurangan guru yang mendesak, dan apakah semua prosedur sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Pemanggilan ini diharapkan dapat membuka tabir fakta yang sesungguhnya terkait kebijakan penugasan guru yang tengah menjadi perhatian publik. (ADV)
Editor: Fatwa