SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Aman Candi 2025 dengan mengungkap 711 kasus premanisme selama periode 12 hingga 31 Mei 2025. Capaian ini diumumkan oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa (3/6/2025) pagi.
Brigjen Latif menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayah Jawa Tengah. Operasi melibatkan berbagai satuan tugas yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Dari total 711 kasus yang berhasil diungkap, 184 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara 517 lainnya adalah Non TO. Sebanyak 276 kasus telah diproses hukum, sedangkan 435 kasus lainnya diselesaikan melalui pendekatan pembinaan. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya 23 mobil, 65 sepeda motor, 59 ponsel, dan 100 senjata tajam. Selain itu, 11 organisasi masyarakat (ormas) turut teridentifikasi terlibat dalam beberapa kasus.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani antara lain aksi pemerasan berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Semarang, dengan kerugian Rp12 juta; pengrusakan aset milik PT KAI oleh oknum ormas; tawuran gangster perempuan di Jalan Kokrosono yang sempat viral; serta kasus dugaan penipuan oleh pimpinan ormas dan istrinya di Blora dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Brigjen Latif menegaskan bahwa meskipun masa operasi telah berakhir, upaya pemberantasan premanisme akan terus berlanjut. Langkah-langkah lanjutan seperti patroli rutin, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan akan terus dilakukan di area publik, sentra ekonomi, kawasan industri, dan fasilitas umum di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Laporkan bila menemukan praktik premanisme, baik individu maupun kelompok. Kami berkomitmen menjadikan Jawa Tengah bersih dari aksi-aksi semacam ini,” tandasnya.
EDITOR : Fatwa