PATI – Aksi geng anak muda yang menamakan diri Pasukan Katak Beracun (PKB) dinilai sangat meresahkan. Mereka sering bikin onar dan sempat melakukan pembacokan kepada orang yang tengah melintas di Jalan Pati – Gembong.
Pengakuan itu terungkap saat lima orang anggota geng tersebut ditangkap Polresta Pati. Pasalnya, mereka telah berbuat onar dengan cara berkeliaran menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam. Aksinya itu bahkan viral di media sosial.
“Malam hari sering ada pemuda yang berkeliaran dan membawa senjata tajam. Oleh karena itu kami bersama Polsek jajaran melaksanakan razia dan juga menangkap pelaku yang membuat keonaran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar, saat konferensi Pers, Rabu (6/12/2023) siang.
Kasatreskrim menjelaskan, geng ini sempat viral di media sosial lantaran hendak melakukan tawuran dengan geng lain di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2 Desember 2023 lalu.
“Setelah ditangkap polisi, mereka juga mengakui jika pernah melakukan pembacokan terhadap pengendara yang melintas di jalan Pati-Gembong,” paparnya.
Saat itu, pada Minggu 26 November 2023, geng ini telah melakukan pembacokan terhadap warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, yakni Joni Adi Saputra (23).
Korban yang melakukan perjalanan dari Pati Kota menuju ke rumah, tiba-tiba dihadang oleh 60-an orang di jalan tersebut tepatnya Desa Muktiharjo, Margorejo. Saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah.
“Motifnya anak muda show of force. Ini cukup meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain,” jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.
Kompol Onkoseno menyebut geng semacam ini bisa dengan mudah muncul kemudian bubar, ganti nama dan sebagainya. Para anggota geng yang tertangkap akhirnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. [ARS]