PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera membentuk tim gabungan untuk menangani maraknya aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan warga.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan desakan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi tambang legal dan ilegal di Kecamatan Sukolilo pada Rabu, 30 April.
“Pembentukan tim gabungan harus segera direalisasikan agar penanganan terhadap tambang ilegal bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” tegas Joni saat sidak berlangsung.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Riyoso, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membentuk tim gabungan tersebut. Ia menambahkan, meskipun tindakan terhadap tambang ilegal dapat dilakukan tanpa tim khusus, kehadiran tim lintas instansi akan membuat penanganannya lebih optimal.
“Kami siap membentuk tim. Sebenarnya tanpa tim pun bisa, tetapi dengan adanya tim gabungan tentu hasilnya akan lebih maksimal,” jelas Riyoso.
Rencana pembentukan tim ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti Bupati Pati, Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Pengadilan Negeri Pati, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono, menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin harus dihentikan karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat. (adv)