SOSOK – Ketertarikan terhadap pelestarian lingkungan dirasakan Zulfia Iliyati sejak kecil. Dari hal-hal kecil dan sederhana gadis berjilbab ini berkomitmen ikut melestarikan lingkungan.
“Tertarik isu lingkungan iya sudah mulai sejak kecil. Karena dulu sudah melakukan hal-hal kecil. Seperti tidak membuang sampah sembarang,” terang gadis yang akrab disapa Fia itu.
Jiwa pencinta alamnya semakin menjadi-jadi setelah dipertemukan dengan orang yang tepat di kampus. Saat masih menjadi mahasiswa, Fia sering melibatkan diri dalam sebuah organisasi untuk melakukan riset lingkungan.
“Waktu kuliah masuk di organisasi yang fokus isu lingkungan. Saat itu ditawari dosen untuk ikut melakukan riset sumber daya air dan lingkungan di Gunung Muria,” kata alumni Universitas Muria Kudus (UMK) itu.
Meskipun sekarang tak lagi berstatus mahasiswa, perempuan yang hobinya traveling itu masih sering ikut aksi keperdulian lingkungan. Sesekali membantu dosennya riset, terkadang juga melakukan riset soal kelestarian alam.
Ia pun mengajak anak muda sebayanya untuk ikut terlibat dalam menjaga alam di sekitarnya masing-masing. Karena menyakini bahwa bencana alam itu terjadi karena olah manusia itu sendiri.
“Mari mulai kesadaran dalam diri, karena sekarang banyak bencana yang ada didepan mata. Itu tidak lain akibat dari ulah kita sendiri. Harapannya agar semua anak muda lebih sadar lingkungan,” paparnya.
Menurut Fia, merawat lingkungan bisa di mulai hal yang paling terkecil saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Seperti dengan tidak membuang sampah sembarang. Namun juga bisa bergabung dengan komunitas pecinta alam jika tertarik isu lingkungan lebih dalam.
“Biasanya anak muda itu binggung mau ngapain. Untuk mencari kebingungan itu harus mencari komunitas untuk membuat aksi nyata supaya mengurangi resiko bencana. Setidaknya kita bisa berkontribusi untuk merawat lingkungan,” imbuhnya.
Dulu ia juga sering mengikuti aksi penanaman pohon dan mengkampanyekan gerakan perduli lingkungan. Hal itu ia lakukan untuk berkontribusi dalam mencegah bencana alam. [nuh]
Editor : Fatwa