PATI – Kebakaran melanda rumah milik Partono, warga Desa Ngetuk RT 01 RW 01, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 08.50 WIB. Api pertama kali muncul dari dalam kamar saat salah satu saksi tengah memasak di dapur. Menyadari kobaran api cepat membesar, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Gunungwungkal, AKP Sukarno, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, laporan pertama datang dari Kepala Desa Ngetuk, Ali Ersat. “Begitu laporan diterima, anggota langsung kami terjunkan ke lokasi untuk membantu pemadaman dan mengamankan area,” ujarnya.
Api diduga berasal dari konsleting listrik pada stop kontak di bawah tempat tidur. Karena sebagian bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat merambat hingga ke ruang tamu. “Api membesar sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi,” jelas AKP Sukarno. Tim Damkar PG Pakis bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta. “Kamar dan ruang tamu, beserta perabot seperti televisi dan tempat tidur, hangus terbakar,” terang Kapolsek. Polsek Gunungwungkal juga telah melakukan pendataan serta memberikan pendampingan kepada pihak korban.
AKP Sukarno mengapresiasi kepedulian warga yang sigap membantu proses pemadaman. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap. Solidaritas seperti ini sangat berarti dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah. “Pastikan instalasi listrik dicek secara berkala dan hindari menumpuk kabel di tempat rawan. Kebakaran akibat konsleting bisa dicegah jika ada kewaspadaan sejak awal,” pesannya.
Pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan ringan guna memastikan penyebab utama kebakaran. “Meski indikasi kuat akibat konsleting, kami tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak ada faktor lain,” tambahnya.
AKP Sukarno menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga saat warga mengalami musibah. Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
EDITOR : Fatwa
















