PATI – Proses perekrutan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih turut menjadi perhatian. Hal itu karena dikhawatir terjadi lagi persoalan terjadinya praktik penyelewengan di sana.
Anggota Komisi B DPRD Pati Warsiti, menjelaskan perekrutan personel pengurus koperasi tidak boleh sembarangan orang. Karena itu bisa berpotensi terhadap pelanggaran.
“Betul-betul personel tidak sembarangan. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu kan menggunakan uang dari negara,” ujar Warsiti.
Di samping itu, politisi PDIP ini juga khawatir dengan persoalan sebelumnya. Yakni, praktik korupsi di badan usaha milik desa (Bumdes).
“Karena mengingat dan menimbang apa yang pernah digelontorkan pemerintah ke desa atas nama itu hibah atau sebuah bantuan berupa uang, raib semua. Tindak ada tindaklanjut. Hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan perekrutan personel pengurus lebih bagus dan terkoordinir bisa mengurangi potensi pelanggaran. Sehingga harapan masyarakat ini terwujud dengan kopses yang bagus.
“Itu harapannya ke depan bisa merealisasi yang dijanjikan pemerintah. Tetapi kenyataan yang merekrut, orang-orang itu saja,” lanjutnya.
Dia menambahkan, hingga kini masih banyak masyarakat desa yang belum mengetahui secara jelas bagaimana proses perekrutan pengurus dilakukan. Ia menilai, kurangnya informasi ini dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan. (adv)