PATI, Indomuria.com – Upaya mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati terus diperkuat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan PKL. Salah satu pengusul utama Raperda ini, Sadikin, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, menegaskan komitmen legislatif untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha kecil tersebut.
“Prinsipnya, Komisi B DPRD Pati sebagai pemrakarsa Raperda ini ingin menciptakan ekosistem yang nyaman bagi PKL untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Sadikin dalam keterangannya.
Menurutnya, keberadaan PKL selama ini seringkali dipandang sebelah mata, padahal peran mereka dalam menggerakkan roda ekonomi sangat nyata. Karena itu, regulasi yang sedang digodok ini bertujuan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas dan legalitas yang jelas bagi para pedagang.
“Kami ingin PKL tidak hanya sekadar bisa berjualan, tapi benar-benar bisa berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Ini sejalan dengan visi kami untuk melindungi usaha kecil masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sadikin menyebutkan bahwa Raperda ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi lebih pada pendekatan pemberdayaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan baru bagi PKL untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif dan inklusif di Pati.
“Kami berharap dengan perda ini, PKL bisa menjadi bagian dari solusi ekonomi kreatif di Pati, bukan lagi dipandang sebagai masalah,” tandasnya.
Raperda Penataan PKL ini tengah dalam tahap pembahasan oleh DPRD dan diharapkan bisa segera disahkan agar implementasinya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta memperkuat sektor informal sebagai penopang kesejahteraan masyarakat. (adv)
EDITOR : Fatwa